Pengertian Shalat Qashar dan Shalat Jama’
Penretian shalat qashar adalah shalat yang dipendekan(diringkaskan). Seorang musafir diperbolehkan mengqasharkan shalat fardu yang empat rakaat menjadi dua rakaat, adapun shalat magrib dan shubuh, yang masing- masing tiga dan dua rakaat tidak diperbolehkan diqasar.
Syarat sah shalat qashar
Orang boleh mengqashar shalatanya apabila bepergian:
- jarak perjalanan sekurang-kurangnya dua hari perjalanan kakai, atau dua marhalah( yaitu sama dengan 16 farash yang berarti 90 km)
- bepergian bukan untuk maksiat
- niat mengqashar pada waktu takbirotul-ihram
- tidak ma’maum kepada orang yang bukan musafir
Pengertin shalat Jama’
Shalat Jama’ ialah shalat yang dikumpulkan. Seorang musafir diperkenankan juga menjama’/mengumpulkan dua shlat di dalam satu waktu. Shalat yang diperbolehkan di jama’ ialah
- shalat Dzhuhur dengan shalat Ashar, dan
- shalat Magrib dengan shalat Isya
Cara melakukan shalat jama’
Berdasarkan waktu menjama’ dua shalat, maka shalat Jama’ dibagi menjadi dua macam, yaitu;
Shalat jama’ taqdim atau mendahulukan.
- shalat dhuhur dengan shalat ashar dikerjakan pada waktu shalat dhuhur
- shalat magrib dengan shalat isya dikerjakan pada waktu shalat magrib
Shalat jama’ ta’khir atau mengahirkan
- shalat dhuhur dengan shalat ashar dikerjakan pada waktu shalat ashar
- shalat magrib dengan shalat isya dikerjakan pada waktu shalat isya
Syarat-syarat Jama’ taqdim
- dikerjakan dengan tertib: yaitu dikerjakan dengan shalat yang pertama misalnya dhuhur dahulu, kemudian Ashar
- niat jama’ dilakukan pada shalat pertama
- berurutan antara keduanya; yaitu tidak boleh diselangi dengan shalat lainnya.
syarat-sayarat Jama’ Ta’khir
- Niat jama’ ta’hir dilakukan pada shalat pertama
- masih dalam perjalanan tempat datangnya waktu yang ke dua.
Itulah gambaran ringkas pengertian shalat qashar dan jama’ serta syarat-syaratnya. Kami minta pembaca merefisi tulisan dan isi jika ada kesalahan dari tulisan penegrtian dan syarat shalat qashar dan jama’ataupun menambahkan hal-hal yang belum kami tulis.
0 Response to "Pengertian Shalat Qashar dan Shalat Jama’"
Post a Comment