Infaq dan Sedekah
1.Pengertian Infak dan Sedekah
Kata infak berasal dari bahasa Arab yaitu ”infaq” menurut bahasa berarti membelanjakan atau menafkahkan. Menurut Istilah Agama Islam infak berarti menafkahkan atau membelanjakan sebagian harta benda yang dimiliki di jalan yang di ridhoi Allah swt.
Sedangkan kata sedekah berasal dari kata Arab yaitu ”sadaqah” yang berarti pemberian atau derma. Sedangkan menurut Istilah Agama Islam sedekah adalah memberikan bantuan atau pertolongan berupa barang/ harta atau lainnya tanpa mengharap imbalan dari orang lain dan hanya mengharap Ridla Allah swt.
Baik infak maupun sedekah adalah perbuatan yang mulia yang diperintahkan oleh Allah untuk senantiasa dilaksanakan oleh hamba Allah.
Allah swt berfirman dalam surah Ali ’Imran/3 ayat 92 yang berbunyi :
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْئٍ فَاِنَّ اللهَ بِهِ عَلِمٌ (ال عمران : ٩٢
Artinya :
Kamu tidak akan memperoleh kebajikan ( yang sempurna ), sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu infakkan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. ( Q.S Ali Imran/3 ayat 92):
Dalam hadist Nabi Muhamad saw juga disebutkan :
اِذَامَاتَ ابْنُ اَدَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّمِنْ ثَلاَ ثٍ صَدَقَةٍ جَارِيةٍ اَوْ عِلْمِ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْ وَلَدٍ صَا لِحٍ يَدْ عُوْ لَهُ (رواه مسلم)
Artinya :
Apabila anak Adam ( manusia ) telah meninggal dunia maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara, sedekah jariah, ilmu ang bermanfaat dan doa anak yang saleh untuk orang tuanya. ( H.R. Muslim )
Dalam hadis lain juga disebutkan tentang keutamaan memberi daripada menerima atau tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah:
اَلْيَدُ اْلعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ اْلَيَدِ السُّفْلىَ (رواه البخارى ومسلم)
Artinya :
Tangan yang di atas ( pemberi ) lebih baik dari tangan yang di bawah ( yang menerima ) ( H. R. Bukhari dan Muslim )
Keutamaan dalam memerikan suatu barang atau harta yang berupa infak atau sedekah sebaiknya diurutkan sebagaimanan urutan prioritas berikut :
a. Saudara terdekat / Keluarga
b. Anak-anak yatim
c. Tetangga yang dekat dan jauh
d. Sahabat atau teman
e. Ibnu Sabil dan lain-lain
Sedangkan Jariah yang berupa tanah atau bangunan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan :
a. Madrasah atau sekolah
b. Masjid/ Mushala
c. Rumah Sakit
d. Jalan
e. Kepentingan lain di jalan Allah swt.
Perintah Allah dan Nabi Muhamad dalam ajaran agama Islam untuk bersedekah adalah bersifat umum, siapapun boleh melakukan. Tetapi agar lebih jelas orang-orang yang diperintahkan untuk berinfak dan bersedekah adalah :
a. Orang yang memiliki harta berlebih
b. Ikhlas karena Allah swt
c. Tidak menyebut-nyebut sedekah/ infak yang telah diperbuat
d. Tidak menyakiti orang yang menerimanya.
Hal-hal yang harus ada dalam berinfak maupun bersedekah ( rukun Infak dan sedekah ) adalah sebagi berikut :
a. Orang yang memberi Infak/sedekah
b. Orang yang menerima Infak/sedekah
c. Barang yang diinfakkan/disedekahkan milik sendiri dan ada manfaatnya
d. Ada Pernyataan antara pemberi dan penerima infak/sedekah (ijab qobul )
2. Hukum Infak dan sedekah
Dalam melaksanakan perintah Allah swt, kita harus mengetahui perintah ini tercantum dalam al-Quran maupun al-Hadist. Selain itu kita harus mengetahui hukumnya sehingga kita akan mengetahui mana yang lebih penting untuk kita laksanakan dan mana yang kurang penting.
Hukum Infak adalah sama dengan hukum sedekah yaitu Sunah. Yang dimaksud dengan sunah adalah apabila seseorang memberikan infak dan sedekah yang sesuai dengan ketentuan akan diberikan pahala oleh Allah swt dan apabila tidak melaksanakan tidak mendapat dosa.
Tetapi karena infak dan sedekah itu sangat dibutuhkan oleh orang yang kurang mampu, umat Islam diperintahkan untuk senantiasa melaksankan perintah ini. Sehingga umat Islam yang kurang mampu akan tertolong oleh saudaranya sesama muslim.
3. Manfaat Infak dan sedekah
Berinfak dan bersedekah adalah perbuatan yang penuh dengan faedah bagi orang yang melaksanakan dan orang yang menerimanya. Pahala berinfak dilipatgandakan sebagimana firman Allah swt dalam al-Quran surah Al-Baqarah/2 ayat 261 :
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِى سَبِيْلِ اللهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فىِ كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللهُ يُضَعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللهُ وَاسَعٌ عَلِيْمٌ (البقرة : ٢٦١)
Artinya :
Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah swt, seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangakai ada seratus biji, Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Megetahui. ( Q.S.al-Baqarah/2:261 )
Perhatikan berikut Hadis Rasulullah saw yang menjelaskan bahwa Malaikat selalu mendoakan kepada orang-orang yang suka bersedekah :
مَامِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ اْلعِبَادُفِيْهِ اِلاَّمَلَكَانِ يَنْزِ لاَنِ فَيَقُوْلُ اَحَدُ هُمَا: اللَّهُمَّ اَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُوْلُ اْلاَ خَرُ: اللهم أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا (وراه مسام)
Artinya :
Tiada suatu haripun dimana hamba bangun pagi-paginya, kecuali dua malaikat turun ke bumi, lalu salah satu akan berdoa, ” Ya Allah berilah gantinya kepada orang-orang yang suka bersedekah” sementara yang satu berdoa: ” Ya Allah datangkanlah kerusakan pada orang-orang yang bakhil. ” ( H.R. Muslim dan abu Hurairah : 1678 )
Antara infak dan sedekah tidak jauh berbeda pengertian maupun manfaatnya. Adapaun manfaatnya yaitu :
a. Mendekatkan diri kepada Allah swt, karena infak/ sedekah merupakan bukti ketakwaan kita kepada Allah swt.
b. Melatih kepedulian sosial bagi pemberi infak dan sedekah
c. Memanjangkan usia manusia
d. Ikut meringankan beban orang lain yang kesusahan
e. Dapat membangun sarana ibadah, pendidikan, kesehatan dan sosial lainnya
f. Dapat menambah sumber dana utuk dakwah Islam
g. Dapat mempererat ukhuwah islamiyah
Terima kasih untuk artikelnya. Mohon izin untuk menyimpannya. Jazaka Allahu khairan.
ReplyDelete